Pindah Markas Besar-besaran: Polda DIY, Polresta Yogya, Brimob Ikut!

Sejumlah markas kepolisian penting di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) direncanakan akan mengalami perpindahan lokasi yang signifikan. Tiga entitas utama yang akan merelokasi kantornya adalah Polda DIY, Brimob Polda DIY, dan Polresta Yogyakarta, menandai sebuah langkah strategis untuk peningkatan pelayanan dan efisiensi.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan alur relokasi yang terstruktur. Setelah pembangunan Mapolda DIY yang baru di Godean selesai, markas lama di Condongcatur akan segera ditempati oleh Mako Brimob Polda DIY. Perpindahan ini menciptakan efek domino dalam penempatan fasilitas kepolisian di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Mako Brimob yang saat ini berlokasi di Baciro, akan dialihfungsikan untuk Polresta Yogyakarta. Ini berarti Polresta Yogyakarta akan meninggalkan lokasi lamanya di Ngupasan, yang selama ini dikenal berada tak jauh dari kawasan ikonik Malioboro. “Polda DIY nanti akan berpindah ke Godean, untuk kantor lama akan digunakan oleh Brimob. Jadi Brimob di Baciro (Umbulharjo) itu akan pindah ke sini. Brimob nanti akan digunakan untuk Polresta Yogyakarta,” terang Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY, Jumat (20/6).

Keputusan untuk merelokasi ini didasari oleh kebutuhan mendesak, khususnya terkait kondisi markas Polresta Yogyakarta saat ini. Menurut Ihsan, fasilitas yang ada dinilai tidak memadai. “Karena memang sempit ya. Polresta itu kan sangat sempit. Kita basic-nya pelayanan ke masyarakat kita pengin maksimal sehingga bermohon kepada Sultan untuk diberikan lahan. Alhamdulillah akhirnya diberikan,” tuturnya, menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

Meskipun jadwal pasti perpindahan belum ditetapkan, proses ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga tahun. Estimasi waktu ini sejalan dengan selesainya pembangunan markas baru Polda DIY di Godean. “Pindahnya nunggu ini (pembangunan markas Polda DIY di Godean) selesai. Masih proses sekitar 2-3 tahunan lah,” imbuh Kombes Pol Ihsan.

Sebagai bagian dari rencana besar ini, markas lama Polresta Yogyakarta nantinya akan dikembalikan kepada Keraton. Hal ini dikarenakan bangunan tersebut berdiri di atas Tanah Kasultanan, sebuah fakta penting yang mendasari kepemilikan lahan di wilayah tersebut. “Bangunan Polresta sekarang akan dikembalikan ke Kasultanan karena itu punya Ngarso Dalem. Semua tanah ini milik Kasultanan,” pungkas Ihsan, menjelaskan dasar hukum di balik pengembalian aset tersebut.