bali.jpnn.com, DENPASAR – Kabar gembira untuk Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling kembali hadir menyapa Anda di bulan Juni 2024 ini. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan Anda dengan mudah dan cepat.
Samsat Keliling hadir sebagai solusi praktis bagi para wajib pajak di Bali. Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan publik langsung ke tengah masyarakat, sehingga proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi lebih efisien dan tidak memakan waktu.
Pada hari Kamis (13/6) ini, layanan Samsat Keliling menjangkau beberapa kabupaten dan kota strategis di seluruh Bali. Pastikan Anda mencatat lokasi dan waktunya!
Untuk Anda yang berdomisili di Kota Denpasar, Samsat Keliling hadir di Taman Kota Lumintang mulai pukul 08.00 WITA hingga 11.00 WITA. Manfaatkan waktu ini sebaik mungkin.
Sementara itu, warga Kabupaten Buleleng dapat mengunjungi layanan Samsat Keliling di Desa Pemuteran, Gerokgak, yang beroperasi mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.
Bagi masyarakat Jembrana, Samsat Keliling hadir di area parkir Pemkab Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Sebelum mengunjungi lokasi Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk memperlancar proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Berikut adalah daftar persyaratan yang wajib Anda bawa: KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta notice pajak. Perlu diingat, layanan ini hanya berlaku untuk kendaraan atas nama pemilik sendiri.
Sebagai informasi tambahan, pengesahan STNK untuk perpanjangan lima tahun hanya dapat dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Untuk biaya perpanjangan STNK, besarannya akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. Jangan tunda lagi, segera kunjungi Samsat Keliling terdekat dan tunaikan kewajiban Anda sebagai warga negara yang taat pajak! (lia/JPNN)