Bali.jpnn.com, DENPASAR – Kabar gembira untuk Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling hadir kembali di berbagai lokasi strategis di Pulau Dewata pada bulan Juni 2024 ini, memudahkan Anda untuk memperpanjang dokumen kendaraan bermotor tanpa harus jauh-jauh ke kantor Samsat.
Tujuan utama dihadirkannya layanan Samsat Keliling ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi lebih cepat dan efisien. Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin!
Pada hari ini, Kamis (19/6), layanan Samsat Keliling menjangkau beberapa kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bali. Catat lokasinya agar Anda tidak ketinggalan.
Untuk warga Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di Terminal Ubung, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Jangan lupa siapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Sementara itu, bagi masyarakat Kabupaten Karangasem, Anda bisa mengunjungi Polsek Kubu. Layanan Samsat Keliling tersedia mulai pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA.
Bagi warga Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling hadir di areal Parkir Puri Blahbatuh, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA. Manfaatkan kemudahan ini untuk menunaikan kewajiban Anda.
Sebelum mengunjungi layanan Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa persyaratan penting untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Persyaratan ini penting agar proses perpanjangan STNK Anda berjalan lancar.
Adapun persyaratan yang perlu Anda bawa adalah: Pertama, KTP asli dan fotokopi. Kedua, STNK asli dan fotokopi. Ketiga, notice pajak. Dan keempat, pastikan kendaraan yang pajaknya akan diperpanjang atas nama Anda sendiri.
Perlu diingat, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, Anda tetap harus mengunjungi Samsat Induk di masing-masing kabupaten dan kota. Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan.
Untuk biaya perpanjangan STNK kendaraan, besarnya akan tergantung pada jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. Jadi, pastikan Anda menyiapkan dana yang cukup.
Jangan tunda lagi! Segera kunjungi layanan Samsat Keliling terdekat dan nikmati kemudahan perpanjangan STNK kendaraan Anda. (lia/JPNN)